Jual Sabu, Eks Buruh Bangunan Ditangkap saat Berjalan Kaki

Jual Sabu, Eks Buruh Bangunan Ditangkap saat Jalan Kaki

TOPMETRO.NEWS – Niat mau tambah penghasilan untuk biaya makan justru berujung di penjara. Aksi nekat Guntur Wibowo (20) warga Dusun II Desa Emplasmen Kuala Namu Kecamatan Beringin mengedarkan sabu harus dibayar mahal. Guntur pun terpaksa meringkuk di sel setelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang meringkusnya saat berjalan di Dusun I Desa Emplasment Kuala Namu Kecamatan Beringin, Rabu (23/8).

Informasi dihimpun, penangkapan mantan buruh bangunan itu bermula ketika Sat narkoba Polres Deli Serdang mendapat kabar jika ada seorang laki-laki sering menjual sabu di Dusun I Desa Emplasmen Kuala Namu.

Sejumlah petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan dengan ciri-ciri lelaki dimaksud. Tak berapa lama, petugas berhasil meringkus lajang bungsu dari dua bersaudara itu.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti enam paket sabu seberat 0,99 gram dikemas dalam plastik klip transparan dalam kotak rokok dari dalam kantung celana yang dipakai Guntur. Guna penyelidikan, Guntur berikut barang bukti diamankan ke komando.

Saat diinterogasi, pria tamatan SD itu mengaku membeli sabu dari seorang pria yang baru dikenalnya di kawasan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Aku baru dua hari jual sabu untuk kebutuhan makan,” sebutnya

Terpisah Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Deli Serdang Iptu OP Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan Guntur Wibowo diamankan dan amsih diperiksa guna pengembangan. (TMD-003)

Related posts

Leave a Comment