Usai Belanja Sabu, Jos Disergap Polisi

Usai Belanja Sabu, Jos Disergap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Jos Sembiring (36) warga Jalan Tuntungan Desa Namu Pecawir, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi kerena memiliki 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Anom Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14) sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi yang dapat dirangkum, tersangka Jos Sembiring baru keluar dari kawasan Jalan Pondok Batuan.

Namun nahas bagi pelaku, ketika itu petugas Polsek Sunggal sedang patroli rutin di Jalan Ring Road mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang sedang membawa narkoba jeni sabu-sabu baru saja keluar dari kawasan Jalan Pondok Batuan.

Mendapat informasi berharga itu petugas Polsek Sunggal langsung memburu pelaku menuju ke arah Jalan Tanjung Anom.

Alhasil pelaku pun berhasil diamankan, kemudian peraonil Polsek Sunggal langsung memeriksa pelaku.

Setelah diamankan, Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dari genggaman tangan kiri pelaku.

Sementara Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Dari genggaman tangan pelaku anggota kita menemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu,” ungkap Martua Manik, Rabu (23/8).

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI.No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment