topmetro.news, Langkat – Aksi puluhan aktivis Persatuan Mahasiswa Langkat (Pema-La), di depan Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2025), terkait perbedaan jumlah hutang RSUD Tanjung Pura berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumut dengan jumlah neraca pihak RSUD, dapat respon pihak rumah sakit.
Kepada wartawan, Rabu (21/5/2025), Direktur RSUD Tanjung Pura Immanuel Pinem MKM mengatakan, bahwa apa yang disampaikan puluhan mahasiswa terkait tudingan perbedaan jumlah hutang antara neraca dan CaLK dengan hasil audit BPK, tidak benar.
“Sesuai dengan catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) RSUD Tahun 2023, jumlahnya sama dengan hasil audit yang dilakukan BPK. Dari CaLK RSUD neraca jumlah hutang di tahun 2023 sebesar Rp10.438.649.777,00, dan bukan senilai Rp525. 022.108,40 sebagaimana yang disampaikan adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Tapi, sambung dr Immanuel Pinem, pihaknya sangat berterimakasih dan menghargai kritikan yang disampaikan para mahasiswa dan masyarakat. “Karena kritikan itu untuk menjadikan pelayanan dan tanggungjawab di RSUD Tanjung Pura semakin baik,” katanya.
Saat dilanjutkan mengenai adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan serta sarana prasarana kesehatan di RSUD Tanjung Pura, dr Immanuel Pinem menjelaskan bahwa selama ini dirinya sudah sering mengingatkan agar seluruh staf dan pegawai, khususnya dokter serta tenaga kesehatan di rumah sakit, harus maksimal.
“Jadi, selama ini kita memberikan pelayanan kepada pasien yang datang berobat, baik pasien rawat inap dan pasien rawat jalan, cukup maksimal. Kita layani masyarakat dengan baik dengan sarana fasilitas yang sudah tersedia. Karena kita mengutamakan pelayanan dan kesembuhan pasien, sesuai dengan visi dan misi Bupati Langkat,” ujarnya.
“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat, namun saya mengimbau agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan karena bisa menimbulkan keresahan. RSUD Tanjung Pura akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan mahasiswa Pema-La melakukan aksi di Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2025).
Dalam orasinya, baik Zia Ulhaq dan Wisnu Wardana secara bergantian berorasi terkait adanya indikasi dugaan korupsi anggaran pengadaan belanja barang dan jasa di Rumah Sakit plat merah tersebut.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Sumatera Utara No 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, terkait Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Tanjung Pura disebutkan bahwa dalam CaLK jumlah hutang belanja barang pada RSUD tersebut sebesar Rp10.267.295.442,00. Namun, dalam catatan neraca hutang pihak RSUD sendiri hanya sebesar Rp525. 022.108,40. Adanya perbedaan signifikan nilai hutang antara neraca RSUD dengan hasil konfirmasi BPK ini, kami menduga adanya indikasi dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah di RSUD Tanjung Pura,” teriak massa.
reporter | Rudy Hartono