topmetro.news, Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan 4 pulau yang sempat jadi masalah, masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Keempatnya, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Selasa (17/6/2025), di Jakarta
Selain itu hadir juga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Prasetyo Hadi mengatakan masuk keempat pulau tadi ke Provinsi Aceh setelah pemerintah mengumpulkan semua dokumen dan dipelajari. “Hasilnya kempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujarnya.
penulis | Erris JN/berbagai sumber