Edarkan Ganja di Warnet, Pria 22 Tahun Diringkus Polisi

Kantongi Sabu, Pria Warga Sidikalang Ini Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Randy (22) diringkus Polsek Bangun, karena memiliki ganja saat bermain warnet di Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Jumat (25/8/2017).

“Tersangka Randy kami amankan di Warnet, Huta II Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun,” kata Kanit Reskrim Bangun.

Randy diciduk setelah polisi mendapat formasi dari masyarakat bahwa di Warnet Waldi Sanjaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika dan lokasi mengisab sabu sabu. Petugas pun mendatangi TKP, lalu melakukan pengerebekan dan pengeledahan di dalam warnet Waldi Sanjaya.

Pada saat itu petugas melihat satu orang laki-laki di luar ruangan warnet hendak membakar sampah yang bernama Randy, kemudian petugas memerintahkan wasuk ke dalam ruangan. Setelah itu petugas melakukan pengeledahan terhadah warga masyarakat yang sedang bermain warnet disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditemukan lintingan rokok yang diduga berisi ganja, berdasarkan keterangan saksi Waldi Sanjaya bahwa lintingan rokok tersebut milik Randy.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di luar warnet dan tepatnya di samping kamar mandi, di bawah tong ditemukan satu bungkus dengan kertas bungkusan nasi dan setelah dibuka berisi diduga narkotika jenis ganja dan kertas tiktak warnah putih.

“Setelah itu petugas membawa diduga pelaku Randy dan bb ke Polsek Bangun guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Iptu Kanit Reskrim.

Di polsek, Randy mengatakan barang tersebut berasal dari Jefri. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan petugas pun melàkukan pengejaran ke sekitar Nagori Bandar Siantar dan melakukan pengeledahan rumah Jefri.

“Pas kami datangi rumahnya yang bersangkutan tidak ada di rumah dan tidak di temukan barang bukti lainnya. Saat ini baramg bukti diamankan dari Randy yakni satu linting batang rokok yang berisikan daun ganja, satu plastik warnah merah yang didalamnya berisikan satu bungkus kecil warnah coklat yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dan satu kertas titak warnah putih,” pungkasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment