TOPMETRO.NEWS – Ali Syahdana Hasibuan alias Supriadi (32) warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan Rohil ini harus tidur di sel tahanan Polsek Pujud lantaran telah meniduri seorang perempuan yang masih dibawah umur.
Informasi yang diperoleh Sabtu (26/8) menyebutkan pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban yang merasa tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak gadisnya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH via Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan pelaku ditangkap Kamis (24/8) setelah Polisi menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi serta hasil Visum et Revertum korban.
Diuraikan Chery, dari keterangan orangtua korban, kejadian itu berawal pada Sabtu (12/8) sekira jam 20.30 wib, Ayah korban menyuruh anaknya membeli pulsa ke ponsel yang jaraknya tidak berapa jauh dari rumah mereka.
Setelah korban pergi maka ditunggu-tunggu korban tidak pulang ke rumah, kemudian ayah korban menyuruh anaknya yang satu lagi menyusul korban ke tempat ponsel, tapi korban tidak ditemukan.
Lalu anaknya itu pulang mengabari kepada ayahnya bahwa korban tidak ditemukan di tempat ponsel, setelah itu ayahnya berusaha mencari korban namun juga tidak ditemukan pada malam itu.
Kemudian Minggu (13/8) sekira jam 15.00 wib, korban pulang ke rumah.
Setelah korban tiba di rumah Ayahnya menanyakan kepada korban kemana korban pergi, lalu korban menjelaskan kepada ayahnya dia dibawa pelaku ke Bagan Batu ke rumah familinya dan korban menceritakan sebelum dibawa ke Bagan Batu dia dibawa pelaku ke kantor SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,red) di Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud dan di sana korban disetubuhi pelaku.
Korban mengakui, sebelumnya dirinya pernah disetubuhi pelaku di belakang rumah korban.
Setelah mendengar penjelasan dari korban maka ayahnya berusaha untuk memisahkan antara korban dengan pelaku dengan menjanjikan agar terlapor tidak boleh ketemu lagi, karena ayah korban tidak bersedia menikahkan anaknya dengan pelaku.
Kemudian Kamis (24/8) antara korban dan pelaku kelihatan berboncengan di Desa Kasang Bangswan, lalu melihat kejadian itu ayahnya tidak senang atas tindak pelaku, lalu ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud.(tmn)