topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pekan lalu.Selasa(1/7).
Tim penyidik KPK tiba di lokasi, Jalan Busi, Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka datang menggunakan tiga unit mobil dan didampingi oleh aparat kepolisian berseragam lengkap. Sesampainya di lokasi, kendaraan langsung diparkir di halaman rumah, dan gerbang utama segera ditutup rapat serta dijaga ketat oleh petugas.
Penggeledahan ini menarik perhatian warga sekitar.
Sejumlah pengguna jalan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka. “Sudah digaji negara besar-besar pun masih korupsi juga. Awak aja kerja mesti kehujanan,” celetuk seorang warga yang melintas, tampak kesal melihat ke arah rumah dinas tersebut.
Warga lainnya juga ikut berkomentar, “Oh, si Topan Ginting yang viral itu ya, rumahnya ini digeledah sama KPK. Cocok jugalah itu,” katanya sambil merekam kejadian dengan gawainya.
Rumah dinas tersebut diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting selama menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum penggeledahan di Jalan Busi ini, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan.
Reporter| Abdul Milala