topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Meski demikian, Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Medan, khususnya terkait target pendapatan dan sektor retribusi parkir.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/7/2025).
Ia menyebut laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk evaluasi kinerja Pemko Medan secara menyeluruh, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Penting bagi kita memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dan laporan pertanggungjawaban ini menjadi instrumen pengawasan strategis bagi DPRD,” ujar Iskandar.
Fraksi PKS mengapresiasi capaian Pemko Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut. Namun, Iskandar mengingatkan bahwa WTP bukan akhir dari segalanya.
Dari target pendapatan sebesar Rp7,165 triliun, hanya terealisasi Rp6,294 triliun atau 87,84 persen. Ini berarti ada kekurangan sekitar Rp871 miliar yang tidak tercapai. “Ini menjadi alarm bagi Pemko untuk lebih realistis dalam menyusun target pendapatan, dan memastikan perangkat daerah dapat mengoptimalkan potensi yang ada,” tambahnya.
Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp3,477 triliun, hanya Rp2,770 triliun yang tercapai. Salah satu penyumbang terbesar kekurangan ini adalah sektor pajak daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan, PBB, dan BPHTB.
Yang paling disorot adalah sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Dari target ambisius sebesar Rp100 miliar, hanya Rp19,1 miliar yang masuk ke kas daerah—bahkan menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Ini sangat ironis. Hampir setiap sudut Kota Medan ada lokasi parkir, tapi pendapatan justru tidak menggambarkan potensi yang ada. Ada kebocoran? Perlu dievaluasi total,” tegas Iskandar.
Fraksi PKS mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan parkir, termasuk pembenahan SDM, transparansi pengelolaan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran retribusi resmi.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 harus segera ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami tetap mendukung Pemko Medan dalam menjalankan roda pembangunan, namun kritik dan catatan adalah bagian dari fungsi pengawasan yang tidak boleh diabaikan,” tutup Iskandar.
reporter | Thamrin Samosir