topmetro.news, Medan – Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, S.H., M.H., digantikan oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sementara Idianto, selanjutnya akan diposisikan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dipercaya menjabat sebagai Kejati Sumut, Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara. Harli juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Selama berkarier sebagai jaksa, Harli juga sempat menempati posisi strategis. Seperti diantaranya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.
Reporter| RIZKI AB