Pesta Sabu, Karyawan BUMN Dan Temannya Ditangkap Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang karyawan kebun dan bersama temannya di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 23:00 WIB, digrebek petugas polsek dolok merawan saat pesta narkoba di dusun IV Sidorame, Desa Panglong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan bermula saat tersangka Harianto alias Peded 49 tahun Warga Dusun Empat Sidorame Desa Panglong, Kecamatan Dolok Merawan yang tidak lain adalah karyawan BUMN bersama temannya Mino Suprianto (35) Warga Dusun Dua Desa Badama Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai bersama ketiga temannya sedang asik pesta narkoba di suatu acara pesta kibotan di Dusun Empat Desa Panglong Kecamatan Dolok Merawan.

Mendengar adanya laporan dari warga petugas Polsek Dolok Merawan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah dilakukan pengintaian selama satu jam ternyata benar di lokasi ada lima orang pria sedang pesta narkoba. Tidak pikir panjang petugas langsung menggerebek dan mengamankan dua orang, sedangkan tiga lainnya melarikan diri dari kepungan petugas.

Saat di lakukan penggeladahan lokasi petugas juga menemukan sabu-sabu seberat 1,36 gram satu bong alat isap dan satu buah mancis. Petugas lansung membawa kedua tersangka ke Polsek Dolok Merawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum kedua tersangka di serahkan ke Sat narkoba polres Tebing Tinggi.

Menurut keterangan Mino Supriyanto, sabu-sabu di dapat dari temannya Sutra, sebelum menggunakanya mereka terlebih dahulu patungan Rp50 ribu per orang bersama Harianto alias peded dan selanjutnya menyuruh Sutra untuk membeli barang haram tersebut di suatu tempat.

Kasubag humas Polres Tebing Tinggi AKP Mt Sagala mengatakan, sebelum kejadian terlebih dahulu kedua tersangka ini berpatungan Rp50 ribu perorang.

“Yang beli temannya bernama Sutra yang saat penangkapan melarikan diri. Kemudian mereka memakai secara bersama-sama,” ujar MT Sagala.(MT/Erwan).

 

Related posts

Leave a Comment