TOPMETRO.NEWS – Sedang asik berpesta sabu, empat (4) nelayan yakni Mukti Baijuru Dalimunte alias Manen (27), M Ahmed alias Wira (40), M Azan Nurdin Sitompul alias Udin (33) dan Sulaiman (33) warga Bagan Deli, Medan Belawan, diringkus Sat Reskrim Polsekta Belawan, kemarin.
Akibatnya ke empat nelayan tersebut bakal tidak bisa melaut, namun harus merasa dinginnya dinding jeruji besi Polsekta Belawan.
Dari tangan ke empat tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 bukus sabu, 2 mancis dan alat isap sabu.
“Penangkapan ke empat tersangka berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya orang yang sedang pesta narkoba. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap mereka,” kata Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang, Senin (28/8/2017).
Sebayang mengatakan ke empat tersangka bakal dijerat dengan undang-undang narkotika.
“Para tersangka sedang kita proses,” ucapnya singkat.(TM/14)