2 Bulan Pacaran, Anak Polisi Hamil 3 Minggu ‘Digauli’ di Hotel!!!

anak polisi hamil

TOPMETRO.NEWS – Ditemani ibunya Maimunah (50), seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan mendatangi kantor Polsek Delitua. Sebut saja namanya Melati (19) warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Anak seorang petugas polisi ini terpaksa melaporkan pacarnya berinisial IS (22) warga Helvetia yang juga satu kuliah dengan korban.

Informasi yang didapat saat korban didampingi ibunya mengadu ke Mapolsek Delitua, Selasa (29/8), korban dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara (pacaran) selama 2 bulan. Seiring berjalannya waktu keduanya pun saling suka. Keduanya pun sering jumpa di kampus, pelaku pun menyatakan cintanya pada korban. Cinta IS pun diterima korban dengan senang hati.

Menurut pengakuan korban di kantor polisi, peristiwa itu dialami korban, Selasa (18/7) sekira pukul 14.00 WIB. Sebelum ke hotel, saat itu korban bersama IS berada di kampus.

Pelaku pun mengajak korban, makan di daerah Ringroad, selesai makan IS mengajak korban jalan-jalan. Dengan mengendarai sepeda motornya IS pun membonceng korban dan membawanya Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Tiba di Jalan Setia Budi, pelaku langsung membelokkan sepeda motornya ke salah satu hotel di lokasi itu. Sesampainya di hotel, IS pun memesan kamar pada salah seorang penjaga hotel.

Menurut polisi, keduanya pun masuk ke hotel itu. Tiba di dalam kamar korban pun bertanya kepada IS.

“Mau ngapain kita di sini?” tanya korban ketika itu. Lalu, IS menjawab percaya diri. ”Aku pingin tidur samamu dan aku akan bertanggung jawab,” kata korban menirukan perkataan pelaku.

Merasa pelaku bertanggung jawab kepada korban dan akan menikahi, pelaku pun mulai melakukan aksinya. Singkat cerita pelaku sukses menggauli korban. Setelah puas, pelaku melakukan kembali pada korban hari itu juga di dalam hotel. Selanjutnya pelaku mengajak korban Melati pulang dan mengantarkan korban sampai depan Kapten Muslim. Pelaku pun langsung pulang dengan mengendarai sepeda motornya.

Keesokan harinya, tingkah laku pelaku pun mulai berbeda. Pelaku terkesan menghindari Melati. Korban mencoba mendekati pelaku IS, namun selalu banyak alasan untuk menghindari korban.

Setelah sebulan, korban pun tidak mendapatkan ‘tamu bulanannya’, lalu korban melaporkan kepada kakaknya bernama Retno. Merasa ada yang ganjil, Rerno pun membawa Melati ke RS Sakit Bunda Tahmrin untuk USG. Hasilnya positif!!! Kata dokter yang memeriksanya, korban sedang hamil 3 minggu.

Karena merasa berbadan dua, korban lalu mendatangi IS di rumahnya. Kedatangan korban diterima dengan baik oleh pelaku, korban disuruh duduk oleh IS di teras rumahnya. Korban meminta tanggung jawab pelaku karena dirinya sudah ‘berbadan dua’. 15 menit kemudian, IS pun pergi ke warung dengan alasan beli rokok. Rupanya IS melarikan diri dan tidak menampakkan wajahnya hingga saat ini.

Keterangan korban, saat ini IS melarikan diri ke tempat saudaranya di Kisaran-Asahan.

IS, diduga melarikan diri karena tidak mau bertanggung jawab apa yang dilakukannya pada Melati. Karena menjadi korban asusila yang mengakibatkan dirinya hamil. Melati pun membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindaklanjuti. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment