Gasak Pacar di Kapal Patroli Hingga Hamil, Oknum KPLP Belawan Meraung di Sel

TOPMETRO.NEWS – Setelah masuk bui, oknum Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) bernama Alfiansyah (39) warga Jalan Baru Bagan Deli. Kecamatan Belawan, baru bersedia menikahi pacarnya bernama SD (18) yang sudah hamil 3 bulan.

Meskipun merengek dan menyesali perbuatannya, oknum KPLP itu harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan, lantaran tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili korban.

Ceritanya, pada Januari 2016, korban berkenalan dengan pelaku di kantor KPLP Belawan. Kemudian setelah itu korban dan pelaku menjalin hubungan sebagai kekasih. Setelah satu tahun pacaran korban dan pelaku melakukan hubungan suami istri.

Hal itu dilakukan pelaku dan korban disetiap waktu ada kesempatan seperti di kapal patroli KPLP Belawan. Terakhir korban dan pelaku melakukannya pada Sabtu 25 Maret 2017 dan akibatnya korban hamil 3 bulan.

Namun saat korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, akan tetapi pelaku tidak mau bertanggungjawab. Kesal dengan pelaku korban, langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP / 208/ VIIl/ 2017/ SU/ Pel.Belawan tgl 12 juli 2017,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizky Pratama, Rabu (30/8/2017).

Kata Yayang, tersangka ditangkap saat berada di kantornya.

“Saat kita introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan akan bertanggungjawab, namun tersangka tetap kita proses,” kata Yayang.

Sementara itu, tersangka Alfiansyah mengakui perbuatannya.

“Saya menyesal dan mau bertanggungjawab,” ungkapnya singkat.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment