TOPMETRO .NEWS – Rudi Hartono alias Ogut (23) warga Jalan Baru Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diringkus Satreskrim Polres Belawan, Rabu (30/8/2017).
Pria yang tidak mempunyai pekerjaan itu ditangkap lantaran merampok supir truk PT Musimas bernama Edy Syahputra Ginting (31) wargà Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Informasi yang diterima menyebutkan Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 20.00 wib, korban sedang melintas di kawasan Bagan Deli, Belawan, saat itulah korban dituduh oleh pelaku terkena senggol truk yang dibawa korban.
Kemudian palaku langsung mengancam korban dan mengambil barang-barang milik korban.
Atas kejadian korban merasa keberatan dan selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama.
Yayang mengatakan korban merupakan supir truk PT Musimas dan akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian hingga Rp. 3 juta.
“Pelaku mengaku perbuatannya dan saat ini sedang kita proses,” kata Yayang.(TM/14)