Topmetro.news, SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar di ruang sidang paripurna, Kompleks DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (28/7/2025). Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pidatonya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan bagian dari proses konstitusional dan teknokratis yang bertujuan menjawab dinamika pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Nota pengantar Ranperda ini adalah refleksi dari komitmen bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan tujuh prioritas utama dalam arah kebijakan perubahan APBD 2025. Di antaranya adalah penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM.
Dalam menyusun P-APBD ini, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi antara target kinerja program dengan kemampuan fiskal daerah. “Anggaran yang disusun tidak boleh hanya berdasarkan keinginan, melainkan harus realistis dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan iklim investasi menjadi strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp103,65 miliar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat dan provinsi, serta sumber sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp100,75 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan anggaran, sejalan dengan regulasi seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi atas pandangan dan masukan yang konstruktif. Ia berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pemerintahan. Dengan semangat kebersamaan, kami yakin Ranperda ini akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan resmi dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Reporter | Fani