Dua Kurir Asal Jakarta Ditangkap di Batubara, Bawa Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba antarpulau dengan penangkapan dua kurir asal Jakarta yang membawa sabu seberat 28,135 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 60.940 butir.

topmetro.news, Batubara – Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba antarpulau dengan penangkapan dua kurir asal Jakarta yang membawa sabu seberat 28,135 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 60.940 butir.

Penangkapan berlangsung, Jumat (1/8/2025), di Desa Seimuka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Kedua tersangka, GPS (32) dan DS (37), dihentikan saat mengendarai mobil Daihatsu Ayla. Penggeledahan menghasilkan temuan mengejutkan: 26 bungkus Teh Cina berisi sabu dan 11 bungkus plastik berisi pil ekstasi.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH MH menjelaskan dalam press release, Senin (4/8/2025), bahwa narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang. Kedua kurir mengaku dibayar Rp300 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Selain narkoba, polisi menyita mobil Daihatsu Ayla, tiga ponsel, uang tunai Rp517.000, dan satu kartu ATM. Kapolres memperkirakan bahwa pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 117.000 jiwa dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak masyarakat Batubara untuk bersinergi memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Batubara. Empat tersangka lainnya juga berhasil ditangkap dalam kasus terpisah, melibatkan ganja seberat 25,6 kg, sabu seberat 1.033 gram, dan 3.393 liquid vape yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Kelima tersangka (GPS, DS, SR, MIR, dan SM) akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.

Dan terhadap tersangka IR akan dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Batubara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment