PTPN III dan Kejatisu Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Datun

PTPN III

topmetro.news – PTPN III (Persero) tandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam rangka efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Elaeis Guineensis Kantor Direksi PTPN III (Persero), Medan, Jumat (1/11/2019).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Seger Budiarjo selaku Direktur SDM dan Umum Holding Perkebunan Nusantara dengan Fachruddin SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini merupakan perpanjangan kesepakatan yang telah berjalan dua tahun lalu.

Kesepakatannya yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara. Sebagaimana mengacu kepada Undang-Undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Seger Budiarjo dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kerjasama dan hubungan baik yang telah berjalan selama ini dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Memberi Pendampingan Hukum Pada PTPN III

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergi antara PTPN III (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera. Kedepannya akan terus berkonsultasi dan meminta arahan dan pendampingan dari Kejatisu terkait dengan berbagai hal mengenai landasan hukum. Terutama dibidang Keperdataan maupun Tata Usaha Negara,” kata Seger Budiarjo.

Baca Juga: Menang Perkara di MA, PN Sei Rampah Eksekusi Areal HGU PTPN III

Sementara itu, Kajatisu, Fachruddin SH, MH mengatakan, bahwa Kejatisu akan tetap bersinergi dengan BUMN dalam hal memberikan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kesepakatan bersama ini bukan merupakan tameng untuk berlindung dari hal-hal negative. Akan tetapi jadikanlah acuan untuk sama-sama berniat baik demi kemajuan BUMN,” tegas Fachruddin.

Turut hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan tersebut adalah pejabat teras PTPN III (Persero) yakni SEVP Koordinator. SEVP SDM & Umum, Kepala Biro dan Kepala Bagian, Distrik Manajer, Kepala Urusan PTPNIII. Selain itu hadir juga Wakil Kejaksaan Tinggi, Asdatun, Aspidum, Asintel dan pejabat Kejatisu lainnya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment