Ditoyor Ardin Tobing, Robert Silaban Terjungkal ke Parit

Ditoyor Ardin Tobing, Robert Silaban Terjungkal ke Parit

TOPMETRO.NEWS – Ardin Lumbantobing (40) warga Jalan Sari Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor terpaksa ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua. Tersangka ditangkap lantaran menganiaya rekannya semeja bernama Robert Silaban (35) warga yang sama Kamis (24/8), sekira pukul 22.00 WIB.

Informasi yang di dapat Minggu (3/9), kejadian berawal saat mereka duduk di warung tempat biasanya minum tuak.

Saat itu tuak yang mereka minum habis dan pelaku berkata: “sini biar kubelikan tuaknya.” Korban pun lalu berkata: “Gak usah, gak jelas kau.”

Karena tuak sudah habis, korban pun pulang dan menuju sepeda motornya. Saat korban hendak menghidupkan sepeda motornya–diduga merasa tidak senang dengan perkataan korban tadi–, pelaku lalu mendatangi korban sambil mengatakan: “Main kita?” Saat itu korban pun menjawab: “Main, dimana kita?”

Pelaku berkata: “Di kuburan kita main!” Saat itulah pelaku pun jadi emosi dan langsung memukul pelipis mata sebelah kiri korban dan korban pun jatuh ke parit.

Korban pun bangkit dan terjadi perkelahian diantara keduanya. Warga sekitar yang melihat perkelahian tersebut langsung melerainya. Karena menderita luka, korban pun langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua.

Sabtu (2/9) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku ditangkap di tempatnya bekerja sebagai buruh pabrik yang berada di Jalan Ladang. Pelaku pun langsung di boyong ke Mako dan di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku penganiayaan ditangkap. Tersangka, dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TM-08)

 

Related posts

Leave a Comment