Kasus Penganiayaan 2 Aktivis di Samosir Segera Digelar

Penganiayaan 2 Aktivis di Samosir Segera Digelar

TOPMETRO.NEWS – Ada kemajuan terkait kasus penganiayaan 2 pegiat (aktivis) lingkungan Sebastian Hutabarat dan Jhohannes Marbun. Untuk menuntaskan kasus itu, Poldasu memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Kombes Rina Sari Ginting didampingi Kapolres Samosir Donald Simanjuntak di sela sela acara kunjungan kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Polres Samosir, Pangururan, Sabtu (2/9).

“Polres Samosir sudah melakukan visum dan memanggil saksi-saksi. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” jelas Rina.

Sementara Kapolres Samosir Donald Simanjuntak menjelaskan masih ada berkas 1 saksi lagi yang masih diproses.

“Kita membutuhkan penerjemah untuk kesaksian Thomas. Tapi dalam waktu dekat kita akan gelar perkara,” jelas Donald.

Sekadar diketahui kasus pemukulan, pengeroyokan, ‘penahanan” dan pelecehan seksual terhadap dua pegiat lingkungan Sebastian Hutabarat dan Jhohannes Marbun (Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba – YPDT) terjadi di lokasi Galian C, Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir (Sumut), Selasa (15/8/2017). Pelakunya, disebut-sebut orang dekat Bupati Samosir. (TM-21)

 

Related posts

Leave a Comment