Curi Uang Rp16 Juta, Eka Masuk Bui

hamparan perak

TOPMETRO.NEWS – Eka Anugrah alias Eka (22) warga Dusun 4 Tirtasari, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Hamparan Perak, Selasa (21/2).

Pasalnya Eka ditangkap petugas reskrim Polsek Hamparan Perak lantaran mencuri uang senilai Rp16 juta milik Poni (38) warga Dusun 2 Gang Sepakat Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi-saksi yang mengatakan kalau yang melakukan pencurian di rumah korban adalah tersangka,”kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi SH sesaat lalu.

Kata Rudi, berdasarkan interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment