Kodim 0204/DS Serahkan 2 Pelaku Narkoba Ke BNN

TOPMETRO.NEWS – Untuk menindaklanjuti proses hukumnya, Kodim 0204/DS menyerahkan 2 pelaku narkoba yakni Wira Pratama (27), warga Lingkungan II Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dan Prayogi (22) Kecamatan Dolok Masihul berikut barang bukti 1 ons sabu serta 98 butir ekstasi ke BNNK Deliserdang, Selasa (5/9/2017).

Informasi diperoleh, sebelumnya tim gabungan Kodim 0204/DS berhasil meringkus keduanya dari Jalan Umum Galang-Dolok Masihul Perkebunan Sei Putih Kecamatan Galang, Minggu (3/9/2017) sekira pukul 23.00 Wib.

Tak hanya itu, tim gabungan yang dikomandoi Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Kapten Arh Liston B Situmeang juga berhasil mengamankan narkoba berupa 1 ons sabu-sabu, 98 butir ekstasi dan barang bukti lainnya.

Kepada petugas, Prayogi mengaku jika sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 850 ribu per gram sedangkan ektasi rencananya akan dijual seharga Rp 150 ribu per butir.

“Sesuai arahan pimpinan, kita akan bekerjasama dengan aparat lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba tanpa kompromi”, tegas Kapten Arh Liston Bennendi Situmeang.

Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan telah menerima 2 pelaku narkoba berikut barang bukti hasil penangkapan Kodim 0204/DS untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

“Kedua pelaku narkoba dan barangbukti sudah diterima untuk ditindaklanjuti,” kata Kompol Antonius Pangaribuan.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment