TOPMETRO.NEWS – Walau sudah banyak himbauan tanda larangan merokok yang di tebar dari pihak Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu, tapi masih ada saja terlihat para pengunjung yang merokok di sekitar Terminal Bandara Kualanamu. Penyebabnya, karena pihak Angkasa Pura 2 Bandara Kulanamu tidak memiliki sanksi bagi perokok, Selasa (7/3).
Pantauan dilokasi, dari ratusan orang yang hilir mudik di Terminal Bandara Kualanamu tampak puluhan perokok bebas menikmati berbagai jenis rokok. Sementara, dikawasan tersebut sudah banyak ditebar himbauan tanda larangan untuk tidak merokok. Padahal pihak Angkasa Pura 2 Bandara Kulanamu sendiri sudah memberikan lokasi bagi para perokok. Hal itu dilakukan agar para pengunjung Bandara Kualanamu, yang tidak perokok bisa nyaman tanpa gangguan asap rokok.
Menurut, beberapa pengunjung yang ditemui saat berada di Terminal Bandara Kualanamu. Bebasnya para perokok yang berdiri maupun sambil berjalan dikawasan itu karena pihak pengelola bandara tidak memiliki ketegasan. Selain itu, para perokok berat tersebut terkesan tidak mau perduli dengan rambu-rambu larangan untuk tidak merokok. “Kekmana lah bang mau tertib. Dari pihak pengelola Bandara Kualanamu saja tidak ada sanksi bagi pelanggar larangan. Ya merajalela saja lah perokok-perokok itu menghisap rokoknya tanpa perduli sekelilingnya,”sebut Freddy Siagian.
Terpisah, Menejer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto saat dikonfirmasi terkait banyaknya pengunjung yang melanggar tanda larangan merokok di Terminal Bandara Kualanamu mengatakan jika pihak Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu hanya bisa menyampaikan himbauan yang tidak mengikat berupa upaya agar para pengunjung khususnya para perokok untuk tidak merokok pada tempat yang telah ditentukan. “Pihak AP 2 Bandara Kualanamu tidak mempunyai kewenangan memberi sanksi bagi perokok yang melanggar tanda larangan. Sifatnya hanya memberi himbauan dan mengingatkan agar pengunjung merokok ditempat yang disediakan”, kata Wisnu. (TM-wes)