Pembobol Mesin ATM BRI Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Unit reskrim Polsek Medan sunggal membekuk dua pegawai PT Brigin Gigantara, adalah pihak ketiga rekanan dari Bank BRI yang melakukan pengisian uang di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM). Kedua pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sebasar ratusan juta rupiah.

Keduanya yakni SD (29) warga Jalan Pancing I Rel, Lingkungan VII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan CL (27) warga Jalan Sejati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, menjalani pemeriksaan di mako Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, Jumat (8/9/2017 ) menyebutkan, otak pelaku dalam pencurian ini yakni SD.

“Sekitar 5 Agustus 2017 lalu, tersangka SD (Samuel) kerja seperti biasa di kantornya Jalan Beo, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Sunggal. Lalu, ketika berada di kantor, tersangka mencuri kunci ATM yang dipegang oleh perusahaan,” terang Daniel.

Setelah mencuri kunci ATM, tersangka pun mulai merencanakan aksi pencurian. Ia kemudian mengajak tersangka Chandra, dengan mengiming-imingi hasil kejahatan akan dibagi dua.

“Awalnya tersangka CL (Chandra) tidak mau. Lantaran dibujuk dengan diiming-imingi uang, akhirnya CL pun setuju,” jelas Daniel.

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian uang didalam ATM, pada 30 Agustus 2017 kemarin, kedua tersangka yang sudah merencanakan aksi pencurian ini datang ke ATM BRI yang ada di depan Hotel Raz Plaza Jalan dr Mansur. Disitu, pelaku Samuel membongkar ATM dan mengambil kaset berisikan uang.

“Tersangka SD ini sudah tau kode pin yang ada di dalam ATM. Sehingga ia dengan mudah melakukan pencurian,” ugkap Daniel sembari mengatakan usai melakukan aksi pencurian, kedua pelaku pergi ke rumah kosong yang ada di kawasan Medan Johor.

Sesampai di rumah kosong, kedua pelaku membagi dua hasil curiannya dengan rincian tersangka Samuel dapat Rp102 juta, dan tersangka Chandra mendapat bagian Rp75 juta.

“Setelah kejadian, pihak vendor pun menginterogasi para tersangka. Alhasil, keduanya mengaku dan melaporkan kasus ini pada kami,” papar Daniel.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment