Bantah Dana APBD Sumut Mengendap Rp 3,1 Triliun, Bobby Nasution: RKUD Saldonya Rp 990 Miliar

topmetro.news, Medan-Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa terkait realisasi APBD Sumut lambat dan memiliki dana mengendap di Bank capai Rp 3,1 triliun.

Bobby Nasution menjelaskan anggaran tersisa di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hingga saat ini, sebesar Rp 990 miliar. Bukan, Rp 3,1 triliun.

“RKUD kita cuman satu, ya itu ada di Bank Sumut, hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar, nanti coba apakah kami salah input ?,” sebut Bobby Nasution saat ditanya wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa 21 Oktober 2025.

Bobby Nasution mengungkapkan bahwa APBD Sumut sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hanya tinggal Rp 990 miliar di rekening Pemprov Sumut, di Bank Sumut.

“Yang di hari ini, yang di rekening silahkan dibuka, itu terbuka untuk umum RKUD kita Rp 990 miliar, itupun memang (sudah digunakan), untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD,” jelas suami Kahiyang Ayu itu.

Bobby Nasution mengatakan bahwa realisasi APBD Sumut berjalan dengan baik, hingga akhir tahun 2025, ditargetkan capai 90 persen.”Realisasi pasti ada target ada P-APBD ada perubahan angka, sudah disesuaikan mudahan (penyerapannya) bisa di angka 90 persen,” kata Gubernur Sumut.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi. Ia menjelaskan setelah berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait dengan dana mengendap tersebut.

“Tadi saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri angkanya itu Rp 1,1 triliun. Artinya data (disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri,” ucap Andriza kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut.

Untuk memastikan data dana mengendap Rp 3,1 triliun tersebut. Andriza mengatakan pihaknya juga berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI).

“Untuk itu, kami mencari data itu, data ini di KPPN atau di Bank Indonesia. Untuk saat ini, belum terkonfirmasi Rp 3,1 triliun,” tutur Andriza.

Andriza mengatakan bahwa Menteri Purbaya menyebutkan berdasarkan data itu, Provinsi Sumut. Apakah itu, Rp 3,1 triliun khusus Pemprov Sumut, atau digabungkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kita gak berani mengatakan itu, karena pak Purbaya yang mengatakan itu (Rp 3,1 triliun). Kita pastikan dulu dan kita uraikan dulu. Apakah ini, provinsi atau ini gabungan provinsi dan Kabupaten/kota. Kan bisa seperti itu,” jelas Andriza.

Andriza mengakui bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), di Bank Sumut atau kas daerah dimiliki Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar.

“Itu kas daerah Rp 900 miliar. Tidak mungkin ditutupi karena data itu, cukup besar untuk Pemprov Sumut saja. Kalau di kas daerah tidak mungkin triliunan mengendap, tidak mungkin,” sebut Andriza.

Andriza mengatakan pihaknya, menelusuri terkait data dana mengendap Rp 3,1 triliun itu. Termasuk menguraikan dari mana saja asal dana tersebut. Karena, nominalnya cukup besar.

“Ini lah kita kejar semuanya. Karena ini, menjadi pertanyaan semua orang. Posisinya, apakah ada uang-uang tahun lalu DAK yang mengendap BI atau KPPN, kita cek dulu. Tapi saya telpon belum diangkat,” ucap Andriza.

Andriza menjelaskan data dana Rp 1,1 triliun itu, pada saat 15 Oktober 2025. Data tersebut berdasarkan RKUD di Kemendagri. “Kita tidak ada catatan sebesar itu (Rp 3,1 triliun). Saya komunikasi dengan Direktur Kemendagri itu, datanya Rp 1,1 triliun pada saat 15 Oktober 2025. Itu data diangka RKUD itu di Kemendagri,” katanya.

Andriza menambahkan pihaknya, belum tahu dari mana data disampaikan Menteri Purbaya terkait dana APBD Sumut yang mengendap di Bank.

“Yang disampaikan pak Purbaya ini, masih umum. Apakah Provinsi Sumut, apakah termasuk Kabupaten/Kota. Sumber datanya kita belum tahu, pak Purbaya yang tahu,” ungkap Andriza.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp234 triliun.

“Jadi jelas ini, bukan uangnya tidak ada tetapi kecepatan eksekusi,” ungkap Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menitip pesan kepada TPID dan OPD yang menangani keuangan daerah dan pembangunan untuk mengelola dana pemda di bank dengan efisien.

“Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” kata Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

“Kedua saya minta pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah,” sambungnya.

Terakhir, pesan Purbaya, menjaga tata kelola dan integritas. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama,” ungkapnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment