Antar Sabu Milik Mertua, Pria Ini Diciduk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria bernama Chandra (26) warga Dusun 3, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai diringkus petugas Narkoba Polres Sergai setelah mengantarkan sabu kepada Rindi (21).

Diringkusnya Chandra, usai pengakuan Rindi prihal sabu yang diamankan polisi sebanyak 10 gram berasal dari Chandra. Dari pengakuan tersebut, polisi menciduk Candra.

Dari pemeriksaan, Rindi mengaku sudah lama mengedarkan sabu. Dan sabu tersebut dibelinya dari Candra seharga Rp3 juta. Sabu tersebut rencananya akan diedarkannya dengan para nelayan di Pantai Cermin.

“Sabu itu kubeli untuk dijual kepada nelayan,” terang Chandra.

Menurut Chandra, dirinya hanya bertugas mengantarkan sabu milik mertuanya Haris (52) kepada Rindi. Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukannya lantaran mertuanya menderita penyakit lumpuh.

“Mertuaku lumpuh jadi aku yang disuruh untuk antarkan sabu 10 gram kepada Rindi,” ujar Chandra.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Rasmaju Tarigan kepada wartawan mengatakan, ditangkapnya kurir dan pengedar sabu atas informasi dari masyarakat.

“Petugas berhasil meringkus pengedar, kuris dan bandarnya berikut sabu 10 gram,” pungkas AKP Rasmaju Tarigan.(TMN)

Related posts

Leave a Comment