2017, Angka Kekerasan Perempuan & Anak 280 Kasus

TOPMETRO.NEWS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Sumatera Utara (Sumut), Nurlela menyebutkan telah menerima 280 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang 2017.

“Sepanjang 2017, sedikitnya ada 280 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumut,” katanyadi Hotel Four Points By Sheraton Medan, Selasa (12/9).

Disebutkan, yang mendominasi atas laporan kekerasan terhadap anak adalah soal kekerasan seks,hak asuh anak serta kekerasan fisik.

Dimana saat ini angka kekerasan terhadap anak tertinggi berada di Kota Tanjungbalai .Walaupun tak bisa merincikan angkanya, tapi Nurlela menyampaikan mendapatkan laporan dari keluarga korban dan tetangga korban.

“Sebesar 15 persen dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni kasus penganiayaan. Lalu, kami pelajari dan dalami kemudian kami kawal hingga ke tingkat kepolisian,” sebutnya.

Masih katanya, pemicu utama terjadinya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumut terbesar disebabkan faktor ekonomi.

Selain itu, perkembangan Informasi dan Teknologi ( IT) juga menjadi penyebab semakin tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kebanyakan dari laporan yang kami jumpai di lapangan, terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena dipicu oleh faktor ekonomi.Sedangkan, kekerasan seks itu terjadi akibat tidak mampunya masyarakat melakukan filter terhadap perkembangan IT, ” tambahnya.

Masih katanya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak juga diakibatkan tidak seriusnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Untuk itu, dalam kesempatan itu meminta kepada pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak.

“Sumut dan Medan harus menjadi Kota ramah anak dan perempuan. Pemerintah harus memenuhi hak, menaikkan anggaran dan mengalokasikannya untuk kepentingan perempuan dan anak,” ungkapnya.(TM-04)

Related posts

Leave a Comment