Kadisdik Sumut Harus Buat Kebijakan Administratif Sikapi Siswa Siluman

TOPMETRO.NEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis didesak untuk segera mengambil tindakan adminsitratif pada seluruh aparat terkait disekolah, hal ini terkait akan diberlakukannya upaya pemindahan sejumlah siswa disebabkan keberadaan siswa siluman yang masuk tanpa melalui mekanisme resmi harus mengikuti pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun 2017 kemarin.

“Kadis kita minta ambil tindakan pada kepala sekolah, komite sekolah dan pejabat yang berkepentingan di sekolah, karena kalau dipindahkan siswa itu ke sekolah swasta itu jadi beban moral pada siswa tentunya,” kata Indra Alamsyah yang juga anggota panitia khusus (Pansus) Pendidikan DPRD provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/9/2017).

Kenapa itu harus dilakukan, menurut Indra, agar para siswa dalam persoalan ini bukan menjadi korban, meski sudah ada pernyataan itu siswa siluman.

”Makanya, kita sarankan jangan ada lagi terlibat siswa yang masuk tak dari jalur PPDB online, kalau kemudian ada bukti nantinya harus ditindak, ini bias berimbas pada transaksional meski susah diungkap,” ujarnya.

Sementara, anggota DPRD Sumut dari Komisi E yakni Nejar Djoeli, menilai Gubernur Sumut T. Erry Nuradi harus buka suara atas polemik kelas ‘siluman’ dan semua persoalan yang ada terkait PPDB online, kemarin. Gubsu harus mengatasi persoalan secara konkrit, agar polemik tersebut tidak berlarut-larut yang mengakibatkan orangtua siswa mengamuk di Dinas Pendidikan Sumut.

“Gubsu harus serius memperhatikan persoalan ini karena ini menyangkut persoalan anak bangsa dan agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang harusnya bertanggungjawab atas kisruh kelas siluman tersebut, lanjutnya, dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, pemicu munculnya permasalahan itu tidak juga ditindak atau diberi sanksi.

“Ganti semua kepala sekolah yang terlibat kelas sisipan ini. Beri sanksi semua oknum di Disdik yang terlibat atas kisruh penerimaan siswa baru. Saya heran, kenapa mengeluarkan anak-anak itu dari SMA Negeri menjadi tujuan utama dari penyelesaian masalah tersebut? Mereka harus menanggung malu dari teman-temannya,” ujarnya.

Dia juga menuturkan, belum lagi persoalan kelas siluman selesai, muncul lagi persoalan tentang masih adanya siswa yang namanya lulus pada hasil seleksi final PPDB online di SMAN 13 Medan, namun tidak bisa daftar ulang.

“Guru SMAN 13 Medan dan orangtua datang mengadukan persoalan ini kepada saya. Ada 18 siswa pada hasil seleksi final namanya masuk saat dicek website PPDB. Tapi saat daftar ulang, nama ke 18 ini tidak ada lagi hilang. Jadi kuat dugaan, nama mereka ini ditimpa dari siswa yang masuk secara ilegal,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Nezar, pihak sekolah dan Disdik sudah diberikan waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam RDP kemarin, pihak sekolah dan Disdik diminta mendata semua nama siswa yang lulus, namun tidak bisa daftar ulang.

“Mereka ini sudah mendatangi pihak sekolah, tapi pihak sekolah menyuruh ke Dinas Pendidikan. Di Dinas Pendidikan mereka disuruh melapor ke sekolah. Mereka seperti ‘dibola-bola’, tapi tidak ada solusi,” imbuhnya.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment