Deli Serdang Rawan Peredaran Uang Palsu, Polisi Masih Buru Pelaku

peredaran uang palsu di Deli Serdang

Topmetro News – Kabupaten Deli Serdang rawan terhadap peredaran uang palsu. Hal ini terbukti dari kasus yang menimpa Rusiana (41), salah seorang pemilik warung warga Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Ia menjadi korban penipuan uang palsu yang mengakibatkan kerugian sebesar Satu juta Rupiah pada Selasa (12/9/2017) sekira pukul 09.30 wib.

Informasi kasus penipuan ini diperoleh tim Topmetro News pada hari Rabu (13/9/2017). Sebelumnya Rusiana yang sedang menjaga warung miliknya didatangi seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah tanpa plat.

Baca juga: Puluhan Buruh Demo PT Atmindo di depan kantor DPRD Deli Serdang

Pelaku menggunakan uang palsu untuk berbelanja

Kepada Rusiana, pria berbadan gemuk dan rambut lurus botak didepan yang menggunakan topi warna coklat hijau, kemeja warna coklat dan celana jeans warna biru kusam berpura-pura membeli rokok jenis Surya sebanyak 5 bungkus, rokok Dunhill putih sebanyak 5 bungkus, rokok Magnum sebanyak 3 bungkus, rokok Marlboro sebanyak 3 bungkus, rokok Sampoerna 3 bungkus, rokok Dji Sam Soe sebanyak 2 bungkus.

Selanjutnya pria yang memberikan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 6 lembar serta menukarkan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4 lembar. Setelah selesai transaksi, pelaku meninggalkan warung Rusiana.

Setelah pelaku meninggalkan warungnya, Rusiana curiga jika uang yang yang diberikan pelaku adalah uang palsu. Rusiana pergi ke bank untuk mengecek apakah uang tersebut asli atau palsu. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas bank ternyata uang yang diserahkan pelaku adalah uang palsu. Selanjutnya Rusiana melapor ke Polsek Galang.

Personil Polsek Galang yang mendapat informasi tiba diwarung Rusiana dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Petugas mengamankan barang bukti uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak sepuluh lembar dengan nomor seriBAT 236000, BAT 236002, BAT 236003,BAT 236004,BAT 236006 (2)lembar,BAT 236007 (2)lembar,dan BAT 236009 (2)lembar.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” tegasnya. (TMD/003).

Related posts

Leave a Comment