Jambret Tas, Pria 21 Tahun Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Khairil Anwar (21) warga Jalan Besar Tembung Gang Pribadi Desa Tembung, Percut Seituan, ditangkap warga saat mencoba melarikan diri usai menjambret tas korban, Aghri Madha M Sukqi Sirait (18) di Jalan Bejo Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Minggu (10/9/2017) malam.

Informasi yang diterima Kamis (14/9/2017) siang menyebutkan penjambretan berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Bejo Gang Supar Desa Bandar Khalifah, Percut.

Bersama temanya korban melintas di Jalan Bejo, mengendarain sepeda motor. Tiba tiba dari belakang, Khairil dan kawanya mengendarai sepeda motor mendekat dan memepet sepeda motor korban dan merampas tas korban yang berisi dompet dan satu unit hape evercross.

Spontan korban teriak jambret dan mengejar pelaku yang merampas tasnya. Melihat korban mengejar membuat pelaku gugup dan terjatuh. Warga langsung menangkap Khairil.

Sementara kawan pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Tak lama petugas Unit Reskrim yang mendapat kabar adanya jambret dimassa langsung datang dan mengamankan Khairil bersama barang bukti tas milik korban.

“Tersangka dikenakan pasal 365 ( Curas) dengan ancaman diatas lima tahun penjara, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment