Curi Seng Tetangga, Dua Kuli Bangunan Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Ahmad Faisal lubis (28) warga Jarya Gang Suka Ria No 47, Kecamatan Medan Barat dan Yusnidar Daili (36) warga Jalan Karya Lorong 18 Gang Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, terpaksa memendam rindu terhadap keluarganya yang cukup lama. Pasalnya, kedua tersangka pencurian seng tersebut diringkus personil Polsek Medan Barat.

Berawal, pada Kamis (14/9/2017) sekira pukul 14.30 WIB, Kedua tersangka yang merupakan kuli bangunan itu melakukan mencuri 9 lembar seng putih di rumah korban Wirdiati (50) warga Jalan Karsa No 15, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Namun naas, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pencuri itu diketahui warga sekitar berkisar pukul 15.00 WIB, warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap Kedua tersangka dan berhasil menangkap kedua tersangka saat berada sekitar Jalan Karya 1, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat tepatnya di depan sekolah SMP Negeri 16, Medan.

Kemudian warga sekitar, langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Medan Barat, tidak berapa lama personil Polsek Medan Barat tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka dari amuk massa.

Selain mengamankan keduatersangka, polisijuga turut mengamankan barang bukti seperti 1 buah pahat besi, 1 buah martil bergagang kayu, 1 buah gergaji besi, 1 unit becak motor dan 9 lembar seng putih.

“Bernar, petugas kita ada mengamankan dua tersangka pencurian di rumah ibu rumah tangga (IRT) tersebut,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M Sahid Husein SIK didampingi Panit Reskrim, Iptu Amir Sitepu dan Panit 1 Reskrim Polsek Medan Barat Ipda Idem Sitepu, Senin (18/9/2017).

Tambahnya, guna penyidukan Lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke Mapolsek MedanBaray untuk dilakukan pemeriksaan.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment