Curi Kemiri Segoni, Pria Ini Ditangkap Pemiliknya

TOPMETRO.NEWS – Indra Kaban (41) warga Bunga Ncole, Gang Aman, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa dibawa ke kantor Polisi. Pelaku, diamankan lantaran mencuri satu goni kemiri milik Jery Army Keloko (20) warga Jalan Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (18/9/2017) dini hari.

Informasi yang di dapat pada Senin sore, Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB, korban yang lagi duduk di warung kopi di telepon adiknya dan mengatakan ada yang maling kemiri.

Mendengar adanya laporan adiknya, korban langsung pulang. Sesampianya dirumah, korban lalu keliling melihat situasi rumahnya. Setelah memeriksa, korban melihat ada gerak gerik yang mencurigakan dibawah pohon belakang rumahnya. Korban pun mendekati pohon tersebut, hasilnya pelaku pun di tangkap. Korban pun lanhsung berteriak maling. Warga yang mendengar adanya suara jeritan langsung mendatangi lokasi.

Polisi yang saat itu mendapat info adanya maling, langsung kelokasi dan mengamankan pelaku memboyongnya ke Polsek Delitua. Saat diintograsi petugas, pelaku mengatakan, masuk halaman rumah korban dengan memanjat dinding samping rumah korban. Selanjutnya, kemiri yang saat itu berada di lantai dimasukkan pelaku kedalam goni dan pelaku mengakui baru sekali ini melakukan pencurian langsung ditangkap, kata Indra.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan lantaran mencuri di rumah salah seorang warga.

“Pelaku kini masih penyelidikan petugas unit reskrim,” kata Wira.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment