Wilayah Hukum Polsek Deli Tua, Rawan Perampokan

TOPMETRO.NEWS – Wilayah hukum Polsek Deli Tua  rawan perampokan buktinya, Monika Sudarmaeti Samura, (37),  warga Jalan Lorong Nogio, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua dirampok 2 pria di Delitua. Kejadian perampokan yang dialami korban, terjadi Rabu (8/3) siang, sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Besar Delitua.

Informasi yang diperoleh wartawan saat korban membuat laporan pada sore hari, peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/3) sekira  di Jalan Besar Delitua Desa Kedai Durian, persis didepan rumah makan Jambu.
Saat itu korban, dirinya sedang keluar rumah untuk membeli makanan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Sumarni (35), yang juga tukang cuci dirumah korban.

Saat berada dilokasi kejadian, tiba-tiba, 2 orang pria menggunakan sepeda motor RX King yang diduga telah mengintai dan membuntuti korban langsung merampas kalung emas putih seberat 5 gram yang dikenakan di leher korban langsung dirampas pelaku sembari kabur tancap gas.

Korban yang tidak berdaya barang berharga miliknya dirampas sempat bertetiak minta tolong, namun tidak seorang dari wargapun yang berani mengejar pelaku.

Dengan putus asa, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolsek Delitua. Di Mapolsek Delitua, atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta.

“Saya lagi bawa kreta, tiba-tiba pelaku datang dan merampas kalungku.Waktu aku teriak, gak ada orang yang berani nolong,”kata korban kecewa seraya mengatakan kalau dirinya  tidak sempat mengenali wajah pelaku lantaran peristiwa itu berlangsung cepat.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindaklanjuti. (TM-008)

Related posts

Leave a Comment