Simpan Bong di Jok Motor, Sujono Terjaring Razia

TOPMETRO.NEWS – Simpan alat hisap sabu (bong) di jok sepeda motornya, kedua tersangka Sujono (42) warga Seroja Lingkungan VI, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Hery Azhari ditangkap personil Polsek Sunggal.

Berdasarkan informasi dari Polsek Sunggal, kedua pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5007 JI, pada Selasa (12/9/2017) sekira pukul 15.00 WIB, diamankan di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Ketika itu personil Unit Reskrim Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan tugas rutin mendapat informasi dari seorang warga masyarakat yangmenyebutkan dikawasanitu sering terjadi transaksi narkotika.

“Saat dilakukan pemeriksaan di jok sepeda motor tersangka ditemukan alat penghisap sabu. Namun tersangka Sujono mengaku bong itu milik keponakannya yang baru ia gunakan dengan keponakanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (19/9/2017).

Kemudiann langsung membawa kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu buah Bong alat untuk menggunakan sabu – sabu ke Polsek Sunggal untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Kedua tersangka di persangkakan pasal 112 subs 132 subs 127 UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 9 tahun.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment