TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Hamparan Perak menangkap satu orang tersangka pelaku penganiayaan bernama Wahyu Syahputra (24) warga desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (20/9/2017).
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Mustafa Nasution didampingi Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Bonar Pohan mengatakan, diringkusnya pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari korban Sayyidina Ali di Polsek Hamparan Perak.
Menurut Mustafa, setelah korban melakukan visum dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Reskrim. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap TSK, hingga akhirnya TSK berhasi ditangkap di Dusun V Desa Sei Baharu.
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali pada Selasa, 19 September 2017. Saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.” pungkas Mustafa.(TMN)