Polisi Ringkus Bandar Judi Tebak Angka di Sambu

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Timur meringkus dua orang yang nekat gelar judi tebak angka, di Pasar Sambu, Rabu (20/9/2017).

Keduanya yakni Sadiran Arifin Sianipar (53) dan Tumpal Sitinjak (45) melakukan aksinya dengan menyasar para pengunjung Pasar Sambu.

Pengunjung yang tertarik dengan judi tebak angka, harus membayar sejumlah uang kepada pelaku dan selanjutnya menebak angka yang berada dibalik mangkuk.

”Petugas mendapatkan laporan permainan ini melalui media sosial. Lalu, personel turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, kepada wartawan.

Tiba di lokasi, petugas melihat keduanya sedang beraksi melakukan permainan judi tersebut.

“Dugaan, para pelaku menyediakan arena judi dengan sasaran pengunjung Pasar Sambu,” ungkap Wilson.

Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti 1 meja kecil, 1 payung, 1 mangkok dan sejumlah diamankan ke Polsek Medan Timur.(TMN)

Related posts

Leave a Comment