topmetro.news, Jakarta – Di bawah kepemimpinan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sejarah baru dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10,4 triliun pada 2025, atau 155% dari target.
Selain penerimaan, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga diperkuat, menunjukkan kinerja yang komprehensif dan inovatif.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi melayani 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal. Penegakan hukum berjalan intensif dengan 16.006 tindakan administratif dan 136 perkara tindak pidana keimigrasian, termasuk operasi nasional Wira Waspada dan patroli di wilayah rawan pelanggaran.
Inovasi digital menjadi pendorong utama efisiensi layanan, mulai dari aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia, penggunaan autogate dan body camera, hingga Passenger Analysis Unit (PAU) untuk memantau pergerakan penumpang secara real-time. Program Global Citizen of Indonesia (GCI) juga membuka izin tinggal permanen bagi warga asing yang memiliki keterikatan historis dengan Indonesia.
Di sisi layanan publik, Ditjen Imigrasi menambah 18 kantor baru, sehingga total mencapai 151 unit, mendekatkan layanan keimigrasian ke masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Ke depan, fondasi yang dibangun akan terus diperkuat untuk Imigrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi negara,” ujar Yuldi Yusman menjelang berakhirnya masa tugasnya.
reporter | Thamrin Samosir

