Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor, Nol Rupiah Bagi PMI 

Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah Bagi PMI 

topmetro.news – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Untuk mengajukan permohonan paspor, PMI tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat…

Read More