Masuk DPO, Pengedar Sabu Disedot Polisi

TOPMETRO.NEWS – Pelaku yang telah DPO (daftar pencarian orang) sebagai bandar narkoba diringkus Polres Simalungun, kemarin, diperumahan polisi tambun nabolon Blok C Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Pelaku bernama Nasrul Efendi Siregar (50) warga Jalan Gunung Serawan, Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun merupakan setelah beberpa bulan masuk dalam DPO .

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan pelaku di perumahan Polisi Tambun Nabolon. Mendapat informasi berharga, tim dari Sat Narkoba Polres simalungun langsung menuju TKP (temoat kejadian perkara) dimaksud. benar saja, tiba dilokasi tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1(satu) unit handphone nokia warna hitam.

Salah seorang warga mengatakan, begitu menangkap pelaku, polisi langsung mengiringnya ke mapolres simalungun dan barang bukti.

“Pelaku dan saksi dibawa polisi untuk dimintai keterangan,” kata Iwan.(TMD/013)

 

Related posts

Leave a Comment