Nunggu Pembeli di Doorsmeer, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Hendrik Syahputra (35) diringkus petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari tangannya, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan berisikan sabu 0,52 gram dan satu Honda Supra Fit warna hitam sebagai barang bukti.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pelaku penduduk Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga sebagai pengedar sabu.

Petugas langsung melakukan pengintaian melihat pelaku dengan ciri-ciri yang diterima berada di sebuah doorsmeer di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tak menunggu lama, petugas langsung menangkap Hedrik, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tanga pelaku, petugas menemukan sabu seberat 0,52 gram dan pengakuanya, sabu tersebut didapat dari salah seorang pria berinisial BG.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba, Sabtu (23/9/2017) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Kita sedang melakukan pengejaran terhadap salah seorang berinisial BG selaku bandar sabu,” ungkap Frido.(TMN)

Related posts

Leave a Comment