Duma Sari Hutagalung Minta Royal Sumatera Segera Serahkan Aset PSU

topmetro.news, Medan – Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung minta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera segera menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke pemko.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026).

Menurut Dame, penyerahan PSU penting agar fasilitas umum di kawasan perumahan, termasuk jalan lingkungan, dapat menjadi aset resmi Pemko Medan dan selanjutnya dikelola serta dirawat menggunakan anggaran daerah (APBD).

“Sesuai aturan, PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kita harapkan hal ini segera terealisasi, sehingga seluruh fasilitas umum dapat dikelola dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

RDP tersebut turut dihadiri anggota dewan Lailatul Badri, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Lurah Mangga, serta perwakilan pengembang Royal Sumatera, yakni Subianto dan Kasmen. Hadir pula perwakilan masyarakat, Iwan dan Martin.

Dame menambahkan, hasil RDP ini merupakan rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Medan. Oleh karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan Royal Sumatera menyatakan akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan perusahaan dan segera berkoordinasi dengan pihak Perkimcikataru Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment