Sebulan Buron, Maling Sepeda Motor Honda Beat Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Usai menikmati narkoba dari uang hasil mencuri sepeda motor beat milik Putri (20) di Jalan Medan Area Selatan depan Gang Islam, Kecamatan Medan Area, Reja Fahlevi Lubis (34) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Sehati Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area, tinggal mempertangung jawabkan kejahatanya dengan mendekam di sel Kapolsek Medan Area, kemarin.

Minggu (24/9/2017) malam, Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Kamis (17/8/2017) malam. Atas kejadian itu, Putri (20) warga Jalan Belibis Perumnas Mandala melaporkan pencurian itu ke Polsek Medan Area.

Petugas Polsek Medan Area Kemudian melakukan penyidikan. Selama satu bulan, petugas Polsek Meda Area mendapat info jika pelaku pencurian sepeda motor korban bernama Reja Fahlevi Lubis dan sedang bersembunyi di Jalan Pasar merah Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Panit IPDA Irwanta Sembiring bersama angotanya kemudian meluncur ke Jalan Pasar Merah dan menangkap pelaku. Kepada polisi pelaku mengaku jika sepeda motor dicurinya menggunakan kunci T dan membuangnya ke dalm parit di Jalan Langgar kelurahan Sukaramai 1 Medan Area.

Sepeda motor tersebut dijual pelaku ke Kampung Kubur seharga Rp800 ribu. Uang tersebut habis dibelikannya sabu sabu.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti sandal hasil uang curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP ranmor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Hartono.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment