Soroti Pengawasan Usaha, DPRD Medan Nilai Realisasi PAD Triwulan I Belum Maksimal

topmetro.news, Medan – Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede menilai, capaian PAD saat ini berpotensi tidak mencapai target jika tidak dilakukan langkah penguatan di lapangan.

Penilaian tersebut ia sampaikan saat menjawab wartawan di Medan, Kamis (16/4/2026). “Saya menilai itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, artinya PAD Kota Medan 2026 sebesar Rp3,64 triliun bisa saja tidak tercapai,” ujarnya.

Salomo mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk lebih optimal dalam pendataan dan pengawasan usaha guna meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satu metode yang dinilai efektif adalah pengawasan langsung di lapangan.

“Cara meninjau langsung ke lokasi usaha itu cukup efektif. Dari situ kita bisa melihat apakah pajak yang dibayar sudah sesuai atau belum,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya praktik penghindaran pajak, khususnya pada sektor hiburan yang seharusnya dikenakan pajak 40 persen, namun diduga dialihkan menjadi pajak restoran sebesar 10 persen.

Menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, namun perlu tindak lanjut yang lebih tegas.

“Ini sudah sering kita sampaikan di RDP. Kita akan terus mempertanyakan sejauh mana rekomendasi itu dijalankan,” ujarnya.

Salomo juga meminta Pemko Medan untuk tidak ragu melaporkan pelaku usaha yang tidak taat pajak kepada DPRD agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kalau ada yang membandel, laporkan ke kami untuk kita sikapi bersama. Harus ada ketegasan agar menjadi contoh,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga pertengahan April 2026, realisasi PAD telah mencapai 19,91 persen atau Rp757,46 miliar dari target Rp3,64 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut masih dalam kategori baik, namun seluruh jajaran tidak boleh berpuas diri. “Capaian ini patut diapresiasi, tetapi kita tidak boleh bersantai. Semua harus terus didorong agar lebih optimal,” ujar Rico saat rapat kerja evaluasi PAD di Bapenda Medan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, terutama dengan nilai besar, untuk dilakukan penagihan secara aktif.

“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment