Alkisah, awalnya warga Jalan Karang Sari tersebut mendatangi rumah pelaku Salbia guna meminta uang jula-jula yang sudah lama tidak diberi sang pemegang uang jula-jula. “Kami main jula-jula bang. Ada 46 nomor,
seminggu 35 ribu bayarnya,” ucap Febi.
Terhitung dari nomor 32 sampai ke nomor 46 Salbia tidak mau membayar uang jula-julanya. “Dari nomor 32 bang, narik yang nomor 46, kami gak di kasi uang tarekan jula-julanya,” terangnya.
Akibat kelakuan Salbia yang tidak bertanggungjawab itu. lantas Feby pun mendatangi rumahnya, disana korban bukanya diberi uang, korban malah langsung dimaki sama pelaku dan keluarganya. “Aku tanya baik-baik bang.
Akibat kejadian ini Feby langsung membuat laporan kepolisian. Dengan Nomor : STTPL/213/II/2017/SPKT Sek Medan Baru.Terpisah Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan masih memeriksa Salbia.” Kita masih minta keterangan Salbia. Untuk lengkapnya nanti ya bamg,” ujarnya. (TM-05)