Modus Pura-Pura Berburu Burung, 2 Pelaku Curanmor Warga Hamparan Perak Dibekuk Polisi

topmetro.news, Langkat – Polres Langkat berhasil menangkap 2 orang pria warga Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang berinisial S (40) dan AG (40), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Babalan, Kamis (30/4/2026).

Kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan polisi setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat
BK 5549 PBV warna hitam tahun 2025 milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babalan. Usai menerima laporan, personel Polsek Babalan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk penyelidikan, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria mencurigakan, yang kerap datang ke lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin.

Berkat kerja cepat dan sinergi antara kepolisian bersama masyarakat, personel Polsek Babalan berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku berinisial S dan AG.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 1 bilah parang, 1 set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Keduanya juga mengungkapkan, bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di sebuah bengkel dekat rumah salah satu terduga pelaku di Dusun IV Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal, langsung bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengembangan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Bukan itu saja, polisi juga berhasil mengamankan 5 unit kendaraan lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Dengan demikian, total ada 6 unit kendaraan, berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan, guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kita juga terus melakukan penelusuran terkait kepemilikan kendaraan lainnya, serta kemungkinan adanya jaringan pelaku di wilayah berbeda,” ujar AKP Eben.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengapresiasi respons cepat dan kerja keras personel Polsek Babalan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya tegaskan, bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment