Kesbangpol Sumut Sebut Pemberantasan Narkoba Jadi Tugas Berat, Sumut Masih Rawan Peredaran

topmetro.news, Medan – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bertugas menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Mulyono, peran tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur pembentukan tim P4GN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, Kesbangpol berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan program P4GN di daerah, termasuk membangun sinergi dengan berbagai pihak guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kesbangpol menjadi koordinator pelaksanaan P4GN di daerah. Ini merupakan tugas yang cukup berat karena persoalan narkoba di Sumatera Utara masih sangat tinggi,” kata Mulyono saat memberikan keteranganya di Konferensi Pers bersama awak media di kantor Gubernur Sumut, Kamis (7/5/2026).

Mulyono mengungkapkan, hingga saat ini Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Bahkan, berdasarkan data penindakan kasus, Sumut berada di peringkat kedua secara nasional.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari letak geografis hingga persoalan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, kawasan pantai timur Sumatera Utara menjadi salah satu titik rawan masuknya narkoba karena memiliki banyak jalur akses yang sulit diawasi secara maksimal.

“Pantai timur Sumatera Utara memiliki banyak pintu masuk, mulai dari wilayah perairan hingga jalur tikus yang cukup sulit diawasi secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Mulyono, luasnya wilayah pesisir dan banyaknya jalur tidak resmi membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Selain faktor geografis, ia juga menyoroti persoalan ekonomi yang dinilai turut memengaruhi tingginya angka peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Ada faktor ekonomi yang membuat sebagian masyarakat akhirnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” katanya.

Karena itu, Mulyono menilai penanganan persoalan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui edukasi, pencegahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga stabilitas sosial di Sumatera Utara.

 

Penulis I Erris

Related posts

Leave a Comment