Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab dan Kejari Humbahas Lakukan Verifikasi Faktual

topmetro.news, Humbahas – Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial secara resmi melakukan pendataan langsung dan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 22 hari yang diawali dengan pelaksanaan ‘kick-off’ pendataan langsung di Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan, Senin (11/5/2026).

Kadis Sosial Humbang Hasundutan Rambe Mardongan Manalu, menjelaskan bahwa langkah turun langsung ke lapangan ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Humbang Hasundutan Joharlan Hutagalung SH MH yang memimpin Tim Jaksa Pengacara Negara, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal program ini.

Keterlibatan pihak Kejaksaan menjadi pilar penting untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum legal formal. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan data, memberikan objektivitas penuh dalam penilaian di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selama 22 hari, tim gabungan dari Dinas Sosial dan Kejari Humbang Hasundutan akan menyisir langsung rumah-rumah warga penerima manfaat. Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang sejujur-jujurnya demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan yang tepat sasaran di seluruh wilayah kabupaten.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment