BNNK Tebingtinggi Gelar ‘Saber Bersinar’, 13 Pengunjung Positif Narkoba

topmetro.news, Tebingtinggi – Badan Narkotika Nasional Kota Tebingtinggi, melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba melalui Program ‘Saber Bersinar’. Hasilnya, sebanyak 13 pengunjung tempat hiburan malam dan kafe berhasil diamankan, Selasa (26/5/2026), sekira pukul 02:30 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Plt Kepala BNN Kota Tebingtinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK. Operasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip sinergitas lintas sektoral secara humanis.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, BNNK Tebingtinggi melibatkan sejumlah unsur aparat dan elemen masyarakat. Di antaranya personel dari Kepolisian Resor Tebingtinggi, Subdenpom Tebingtinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).

Tim gabungan yang dipimpin Plt Kepala BNNK Tebingtinggi Mahsuriani Saragih, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya tiga tempat hiburan malam dan tiga lokasi hunian indekos menjadi target pemeriksaan petugas.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 37 orang menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP), sementara 24 orang lainnya dinyatakan negatif.

Di Tempat Hiburan Malam Bintang Malam, petugas memeriksa 18 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dinyatakan positif narkoba dan sembilan lainnya negatif. Sementara di THM Black and White serta Karaoke AA, petugas tidak menemukan adanya pengunjung saat pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah rumah indekos. Di Kos-kosan Puri Cendana, empat diperiksa dengan hasil dua orang positif dan dua lainnya negatif. Sedangkan di Kos-kosan 88, dari lima orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif.

Sementara itu, di lokasi Kos-kosan Puri Cendana 2, petugas memeriksa delapan orang dan menemukan satu orang positif narkoba, sedangkan tujuh lainnya negatif.

Meski menemukan belasan pengguna positif, petugas tidak mendapati adanya barang bukti fisik narkotika selama kegiatan berlangsung. BNNK Tebingtinggi menegaskan tidak ada ruang maupun toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Ke-13 warga yang teridentifikasi positif akan menjalani ‘assessment’ medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

BNNK Tebingtinggi juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan dan pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika.

Melalui program rehabilitasi, diharapkan para pengguna dapat pulih, kembali produktif di tengah masyarakat, serta turut mewujudkan Kota Tebingtinggi yang bersih dari narkoba.

reporter | Erwan

Related posts

Leave a Comment