Anak Bupati Labuhanbatu Diduga Terlibat Mark Up Pembangunan Tower

TOPMETRO.NEWS – Anak Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap disebut-sebut terlibat dugaan mark up pembangunan proyek tower Internet / Wifi di 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu dengan nilai proyek berkisar 40 – 50 Juta.

“Proyek pembangunan tower Internet / wifi itu mainan anak Bupati. Kalau tidak percaya bisa di cek,” kata salah seorang sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Anak Bupati melalui Kepala Pemdes disebut-sebut telah mengatur agar seluruh Kepala Desa di Labuhanbatu bersedia menerima CV ZK sebagai operator pembangunan proyek Tower Internet tersebut yang berada di 75 Desa.

Menurut sumber ini, proyek tersebut telah disetting sebelumnya agar perusahaan tersebut juga menjadi operator jaringan internet dengan memungut biaya operator sebesar Rp 500 ribu per desa.

Adapun sumber dana proyek pengadaan tower Intetnet di 75 desa se Kabupaten Labuhanabatu tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jadi harga sebenarnya Pembagunan tower Intetnet ditambah website hanya senilai Rp 15 juta. Namun mereka titip harga Rp 20 juta, makanya setiap Desa membengkak harganya antara Rp 37.9 juta sampai Rp 47 juta,” beber si sumber lagi.

Sementara itu Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp membantah jika anaknya terlibat dalam dugaan korupsi proyek tower Internet tersebut.

“Anakku nggak ikut ikutan masalah tower,” kata Pangonal.

Dijelaskanya bahwa jika nama anaknya diseret-seret dalam kasus tersebut.

“Mengatas namakan aja itu, Seringnya seperti itu adek, intinya anak abang nggak pernah ikut-ikutan dalam peroyek Pemda karena mereka memegang usaha abang, baik RAM maupun pengangkutan dan alat berat,” ungkap Pangonal

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Labuhanbatu mengaku dipaksa oleh Badan Pemberdaya Masyarakat Desa (Pemdes) untuk membangun tower Internet yang perusahaan kontraktornya telah ditentukan mereka. Ironisnya disebut-sebut bahwa proyek tersebut merupakan arahan orang dekat Bupati Labuhanbatu.

Seperti pengakuan sejumlah Kepala Desa di Labuhanbatu menyatakan bahwa sebenarnya mereka tidak mengetahui perihal proyek tersebut, namun pihak Pemdes mengarahkan agar dibuat anggaran senilai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami apalah pak. Ini gaweian orang itu (Pemdes). Kami cuma menjalankan,” kata salah seorang Kepala Desa yang memohon namanya tidak ditulis.

Kades lain menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan kontraktor yang berdomisili di Medan, namun siapa namanya para Kepala Desa kurang mengetahuinya. Mereka mengaku dikenalkan oleh pihak Pemdes.

Ironisnya lagi, kata Kades ini pihak kontraktor tidak pernah memberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal RAB dibutuhkan untuk dijadikan acuan dalam menyusun anggaran proyek yang dicantumkan di dalam APBDes. Terlebih dana anggaran proyek tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Sampai saat ini kami hanya diperlihatkan foto copy RAB. Namun tidak ada pertinggal sama kami,” tutur kades tersebut.

Ungkap mereka bahwa seluruh Desa di Labuhanbatu yang berjumlah 75 Desa diwajibkan dipasangi tower Internet yang nilai harganya bervariasi tergantung jauh dekatnya Desa tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhanbatu Zaid Harahap melalui seluler mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap para Kepala Desa untuk membangun tower Wifi tersebut.

“Semua terpulang kepada mereka (Kepala desa) mau dilaksanakan atau tidaknya. Karena saat ini jaringan internet sangat diperlukan di desa-desa mengingat kini zaman teknologi informasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk pemasangan tower tersebut merupakan mutlak keputusan Kepala Desa.

“Kalau mereka tidak mau, mereka bisa saja menolak,” timpal Zaid.

Selain itu dia juga mengklarifikasi adanya informasi jika penggerak proyek tersebut merupakan orang dekat Bupati.

“Kalau masalah orang dekat Bupati dari mana pulak orang itu tau. Kok tau-tauan orang itu,” imbuhnya lagi.

Sementara ketika disinggung terkait tidak adanya RAB proyek yang dimiliki Kepala Desa, Zaid mengaku dirinya malah bingung dengan pengakuan Kepala Desa tersebut.

Sebab, seyogyanya kata dia bahwa dalam perencanaan proyek pihak desa yang membuat RAB nya.

“Seharusnya kan ada sama mereka RAB nya karena mereka yang punya pekerjaan,” pungkasnya.(TMD/16)

Related posts

Leave a Comment