Satgas Korsupgah KPK RI Kunjungi DPRD Kota Medan

topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026).

Rombongan KPK yang dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Uding Juharuddin, disambut langsung Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, bersama Wakil Ketua DPRD Zulkarnain, sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD (Plh Sekwan), serta jajaran pegawai Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyambut baik kunjungan tersebut. Setelah pertemuan awal di ruang Ketua DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi internal bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan di ruang rapat paripurna.

Dalam pemaparannya, Uding Juharuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, fungsi pemerintahan tidak hanya berada di ranah eksekutif, tetapi juga legislatif. Karena itu, pengawasan terhadap aspek perencanaan, penganggaran, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi perhatian penting KPK.

“Kami melakukan evaluasi berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), data pemerintah daerah, serta data Sekretariat DPRD. Dari data tersebut kami dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu dicermati dan dievaluasi agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Uding.

Ia mengibaratkan kegiatan pencegahan korupsi seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang dilakukan secara berkala.

“Tujuannya untuk mendeteksi lebih awal potensi masalah. Jangan menunggu penyakit datang baru memeriksakan diri. Jika ditemukan gejala sejak awal, maka bisa segera dilakukan perbaikan,” katanya.

Uding menegaskan, berbagai kekeliruan dalam pengelolaan anggaran belum tentu disebabkan adanya niat jahat (mens rea). Banyak persoalan justru muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Di sinilah tugas kami memberikan penjelasan terkait regulasi dan ketentuan, termasuk mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Kami bedah satu per satu agar setiap potensi masalah dapat dipahami dan diantisipasi sejak dini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa temuan permasalahan dalam pengelolaan anggaran tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau di rumah ada piring kotor dan cucian yang menumpuk, itu masalah, bukan kasus. Persoalan seperti inilah yang kami ingatkan agar menjadi perhatian dan dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya.

KPK, lanjut Uding, melakukan sinkronisasi berbagai data yang berasal dari SIPD, LKPP, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan pokir, hibah, bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola keuangan daerah.

Ia menyoroti praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan, seperti usulan pokir dengan nilai yang seragam di setiap wilayah, pemberian hibah dan bantuan sosial kepada pihak yang sama secara berulang, hingga dugaan pengaturan pemenang dalam proses pengadaan.

“Setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kebutuhan yang berbeda. Begitu juga hibah dan bantuan sosial harus diberikan secara objektif. Jangan sampai penerimanya selalu pihak yang sama, atau dalam pengadaan sudah ditentukan siapa pemenangnya sejak awal,” tegasnya.

Di akhir kunjungan, Uding berharap kehadiran KPK dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan kewenangan yang terus berulang.

“Karena itu kami mengedepankan pendekatan pencegahan melalui pembelajaran sistem. Jika ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, kami ingatkan sejak dini agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius,” pungkasnya.

Penulis I Erris

Related posts

Leave a Comment