topmetro.news, Medan – Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen menyayangkan tidak terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait rencana kunjungan kerja Wali Kota Medan bersama pimpinan DPRD Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam agenda kerja sama ‘sister city’.
Wong menjelaskan, kunjungan tersebut rencananya dilaksanakan pada 13–16 Mei 2026 sebagai tindak lanjut undangan resmi Pemerintah Kota Chengdu, Tiongkok, yang membahas pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
“Ini undangan resmi dari Pemerintah Kota Chengdu dalam rangka penguatan kerja sama sister city yang sudah terjalin lama,” ujar Wong kepada wartawan di Medan, Selasa (9/6/2026).
Ia menyebutkan, hubungan kerja sama antara Kota Medan dan Chengdu selama ini mencakup berbagai sektor, mulai dari budaya, pendidikan, ekonomi, pariwisata, hingga pemerintahan. Menurutnya, salah satu fokus yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang dapat menjadi solusi persoalan kebersihan di Kota Medan.
“Persoalan sampah menjadi program prioritas Pemko Medan. Teknologi PSEL ini sangat penting untuk dipelajari dan dikembangkan,” katanya.
Wong juga menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak menggunakan dana APBD, karena seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung oleh pihak pengundang di Tiongkok.
“Ini bukan perjalanan wisata. Tidak ada penggunaan APBD, semua ditanggung pihak Chengdu,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyayangkan tidak terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara yang menyebabkan rencana kunjungan tersebut batal dilaksanakan. Menurutnya, hal itu berdampak pada kelanjutan kerja sama antar daerah dan mitra luar negeri.
“Kami menilai seharusnya ada dukungan terhadap kerja sama yang sudah berjalan. Kalau tidak bisa di daerah, bisa diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Wong menambahkan, sebelum rencana keberangkatan, surat pengajuan telah disampaikan oleh Pemko Medan untuk mendapatkan persetujuan melalui pemerintah provinsi. Namun, izin tersebut tidak keluar sehingga agenda kunjungan akhirnya dibatalkan.
Ia juga menyebut adanya kekecewaan dari pihak Pemerintah Kota Chengdu karena pejabat yang diundang tidak dapat hadir. “Informasi yang kami terima, pihak Chengdu cukup kecewa karena undangan resmi mereka tidak dapat dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Sumut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Hal serupa juga terjadi pada Plt Sekda Sumatera Utara yang belum merespons hingga saat ini.
reporter | Thamrin Samosir

